Minggu, 19 Oktober 2025

Kolaborasi Strategis TAPM Bengkayang dan Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang
Logo Kabupaten Bengkayang

Kolaborasi Strategis TAPM Bengkayang dan Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang

Logo Pendamping Desa Nasional
Foto Koordinasi TAPM dan Dinas Koperasi Bengkayang
📸 FGD antara Markus Dalon, S.E., M.Si. dan Paulus Acap, S.E., M.M. bersama Tim TAPM Bengkayang (Erwin, Sy. Lia Malini Sari, Yudi Zulkarnain, dan Eliza) di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang.

Bengkayang, 16 Oktober 2025

Dalam upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkayang melaksanakan fasilitasi dan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama Dinas Koperasi pada Kamis (16/10) pukul 09.00–11.30 WIB, dihadiri oleh Kepala Dinas, Markus Dalon, S.E., M.Si., bersama Ka. Subbag Rencana Kerja dan Keuangan, Paulus Acap, S.E., M.M., serta perwakilan TAPM Bengkayang: Erwin, Syarifah Lia Malini Sari, Yudi Zulkarnain, dan Eliza.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 dari Kemendes PDTT tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Surat edaran tersebut menekankan pentingnya percepatan Musdesus sebagai dasar pengesahan dukungan dana desa dalam pengembalian pinjaman KDMP, yang akan berimplikasi langsung pada penganggaran APBDes Tahun 2026.

Dalam diskusi, TAPM Bengkayang bersama pihak Dinas Koperasi membahas strategi percepatan Musdesus, termasuk penyusunan proposal sederhana oleh KDMP yang mencakup rencana usaha, kebutuhan pinjaman, dan skema pengembalian. Ditekankan pula batas maksimal 30% Dana Desa yang dapat digunakan sebagai cadangan pembayaran pinjaman KDMP, serta kewajiban koperasi untuk mengembalikan minimal 20% keuntungan bersihnya kepada desa sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan lokal.

Kepala Dinas Koperasi, Markus Dalon, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TAPM, dan pemerintah desa agar pelaksanaan KDMP berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjadi penggerak ekonomi desa. “Percepatan Musdesus bukan sekadar administratif, tetapi langkah nyata memastikan koperasi desa memiliki fondasi yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, TAPM Bengkayang menyoroti perlunya pendampingan teknis yang terarah di desa-desa sasaran, agar keputusan Musdesus benar-benar berpijak pada perencanaan keuangan yang matang dan sesuai regulasi Permendesa Nomor 10 Tahun 2025.

Diskusi berlangsung dalam suasana kolaboratif dan produktif, menghasilkan kesepahaman tentang langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat kelembagaan KDMP di tingkat desa. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan ekonomi desa berbasis koperasi di Kabupaten Bengkayang.

© 2025 | Blog Pendamping Desa Bengkayang · Didukung oleh Program P3MD Kementerian Desa PDTT

Kamis, 16 Oktober 2025

SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH DI BENGKAYANG: MENDORONG KEMANDIRIAN EKONOMI DESA

 

Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Bengkayang

SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH DI BENGKAYANG: MENDORONG KEMANDIRIAN EKONOMI DESA

• 13 Oktober 2025   |   Admin
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Aula Rangkaya Bengkayang
Suasana pembukaan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang. (Foto: Dok. TPP Bengkayang)

Sebagai wujud dukungan terhadap Program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIB dan dihadiri sekitar 500 peserta, terdiri atas 400 pria dan 100 wanita. Peserta merupakan unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, pengurus koperasi, serta masyarakat umum dari Kabupaten Bengkayang dan sekitarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Bupati Landak, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, serta para kepala desa, lurah, tenaga pendamping profesional, dan pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Bengkayang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat gerakan koperasi desa sebagai basis ekonomi rakyat.

Jalannya Kegiatan

Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta dan penyerahan berkas pembukaan rekening bank oleh panitia sebagai bagian dari persiapan administratif koperasi. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari sejumlah tokoh penting.

Peserta sosialisasi koperasi merah putih mengikuti materi Narasumber menyampaikan materi dari BUMN
Para peserta antusias mengikuti sesi sosialisasi bersama narasumber dari Pertamina, Bulog, Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan mitra BUMN lainnya.

Sambutan pertama disampaikan oleh perwakilan Kepala Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Ibu Ir. Evi T. Agustina Silalahi, M.S.E., yang menekankan pentingnya sinergi antarkoperasi desa agar mampu memanfaatkan peluang kemitraan dengan BUMN dan lembaga keuangan nasional.

Selanjutnya, Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih untuk menanamkan nilai gotong royong dan profesionalisme dalam mengelola koperasi. Ia juga menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru di desa.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota Komisi V DPR RI, Bapak Yuliansyah, S.E., yang sekaligus menjadi penggagas kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi nasional yang dimulai dari desa.

“Koperasi Merah Putih jangan hanya berdiri di atas kertas, tetapi harus hidup dan berdenyut melalui aktivitas ekonomi anggotanya. Pemerintah akan terus mendorong kemitraan koperasi dengan BUMN dan perbankan agar gerai koperasi benar-benar aktif dan produktif.” — Yuliansyah

Pemaparan Materi dan Mitra Strategis

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari instansi dan BUMN strategis, antara lain:

  • Pertamina Kalimantan Barat
  • BULOG Kalimantan Barat
  • Bank Mandiri Kalimantan Barat
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)
  • Perwakilan Injourney Wilayah Kalimantan Barat
  • PT Telkom Indonesia
  • Perum Angkasa Pura II

Para narasumber menjelaskan peluang kemitraan koperasi desa dalam distribusi kebutuhan pokok, akses permodalan, serta dukungan teknologi informasi dan promosi produk lokal.

Pertamina menjelaskan kebijakan kuota gas elpiji untuk koperasi, BULOG memaparkan mekanisme penyaluran beras dan program kemitraan pangan, sedangkan Bank Mandiri menerangkan skema pembiayaan yang hanya dapat diakses melalui kerja sama koperasi dengan BUMN yang telah ditunjuk, serta penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman.

PT Pupuk Indonesia membuka peluang kerja sama penjualan berbagai jenis pupuk dengan skema fleksibel. Ketua Koperasi Desa Ansang, Kecamatan Menyuke, menanyakan kemungkinan pendirian gudang pupuk di desa tetangga yang lebih aman dari banjir — dan mendapat tanggapan positif.

Kepala Desa Salatiga menanyakan peluang kerja sama dengan BULOG terkait penggilingan padi, sementara Ketua Koperasi Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, mengeluhkan kuota beras yang hanya 2 ton per bulan.

Dari sisi infrastruktur, perwakilan Telkomsel menanggapi permohonan pembangunan tower penguat sinyal di Desa Amboyo Selatan, serta berjanji membantu pendampingan digitalisasi usaha koperasi. Sementara PT Angkasa Pura Aviasi melalui divisi CSR menyatakan siap mendukung pengembangan wisata desa melalui pelatihan dan promosi destinasi wisata lokal.

Penutup dan Harapan

Menutup kegiatan, Yuliansyah menegaskan kembali bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen nyata dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Ia mengimbau agar pengurus koperasi meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga melalui pemanfaatan aplikasi SIMKOPDES.

“Kita ingin Koperasi Merah Putih tidak hanya berdiri secara administratif, tapi benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat di desa. Melalui kemitraan dengan BUMN dan dukungan penuh pemerintah daerah, kita bisa wujudkan kemandirian ekonomi rakyat.” — Yuliansyah
Foto bersama peserta dan narasumber kegiatan koperasi merah putih
Foto bersama peserta, narasumber, dan pejabat daerah usai kegiatan sebagai simbol sinergi membangun ekonomi desa berbasis koperasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bengkayang semakin solid, profesional, dan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang mandiri serta berkelanjutan.

© 2025 | Portal Koperasi Merah Putih Bengkayang
Desain & Konten oleh Tim Publikasi TPP Kabupaten Bengkayang

Selasa, 14 Oktober 2025

TPP Kabupaten Bengkayang


 

Profil TPP P3MD Kabupaten Bengkayang

Mendampingi Desa, Membangun Kemandirian dari Akar Rumput

Sejak terbentuk pada tahun 2015, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bengkayang hadir sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kehadiran TPP menjadi jawaban atas kebutuhan nyata desa akan pendampingan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Melalui perannya, TPP Bengkayang terus memastikan agar setiap tahapan pembangunan desa berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan kelembagaan desa.


Berlandaskan Regulasi dan Profesionalisme

Dalam menjalankan tugasnya, TPP berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, yang menjadi panduan utama bagi seluruh tenaga pendamping di Indonesia. Regulasi ini berpijak pada landasan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Desa dan Peraturan Pemerintah yang mengatur penyelenggaraan pembangunan desa.

Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 mewajibkan setiap tenaga pendamping profesional memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ketentuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas para pendamping agar lebih siap menjawab tantangan pembangunan di tingkat desa.


Struktur dan Komposisi TPP Bengkayang Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, TPP Kabupaten Bengkayang dipimpin oleh Erwin, S.T. selaku Koordinator Kabupaten (Koorkab). Beliau memimpin tim yang solid dengan dukungan lima Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), yaitu:

  • Syarifah Lia Malini Sari, M.Kn.
  • Nanang Yunani, S.P.
  • Yudi Zulkarnain, M.Hut.
  • Eliza, S.Sos.
  • Tritis Lugiyarti, S.T.

Kelima tenaga ahli tersebut berperan penting dalam merancang strategi, memberikan asistensi teknis, serta memperkuat kapasitas para pendamping desa di lapangan. Mereka bekerja bersama 27 Pendamping Desa (PD) dan 24 Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 17 kecamatan dan 122 desa di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.


Tantangan dan Semangat yang Tak Pernah Padam

Meski telah berjalan optimal, formasi TPP Bengkayang saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah personel, dengan kekurangan 7 orang PD dan 12 orang PLD. Namun, kondisi ini tidak mengurangi semangat juang seluruh pendamping dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kerja sama yang solid antara tenaga ahli, pendamping desa, dan pemerintah daerah, TPP Bengkayang terus berkomitmen untuk mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing. Semangat kolaboratif dan dedikasi tinggi menjadi modal utama dalam menggerakkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“Pendampingan bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi panggilan untuk hadir, mendengar, dan membantu desa menemukan kekuatannya sendiri.”
Erwin, S.T., Koordinator Kabupaten TPP Bengkayang


Menatap ke Depan: Desa Berdaya, Bengkayang Maju

Keberadaan TPP Kabupaten Bengkayang menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan desa di era modern. Dengan pendekatan berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, para pendamping berperan bukan hanya sebagai fasilitator pembangunan, tetapi juga sebagai mitra belajar bagi desa.

TPP Bengkayang percaya bahwa kemajuan desa adalah kunci utama bagi kemajuan daerah. Dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia Maju”, para pendamping profesional akan terus bekerja bersama masyarakat, menumbuhkan kemandirian, dan membangun harapan dari akar rumput di seluruh penjuru Bengkayang.
#DesaBisa
#TppBengkayang
#BumiSebalo

Kolaborasi Strategis TAPM Bengkayang dan Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang K...