Pada Senin, 20 Juli 2026, Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkayang melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta pendampingan perencanaan pembangunan tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan arah pembangunan desa tetap adaptif terhadap tantangan ekonomi, penguatan pelayanan dasar masyarakat, dan pelestarian potensi lokal yang menjadi identitas Desa Sahan. Tim terdiri atas Koordinator TAPM Kabupaten Bengkayang, Erwin, S.T., dan TAPM Kabupaten Bengkayang, Yudi Zulkarnain, M.Hut. Perjalanan dimulai pukul 07.00 WIB dari Bengkayang dan tiba di Desa Sahan sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Sekretaris Desa Sahan dan Kepala Desa Sahan, setelah sebelumnya difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa Kecamatan Seluas, Wirnelia Wirvifa Ita, A.Md.
Rabu, 29 Juli 2026
Kunjungan Lapangan TAPM Kabupaten Bengkayang ke Desa Sahan: Mengawal Perencanaan 2027 di Desa Adat yang Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya
Desa Sahan merupakan salah satu desa strategis di wilayah Kecamatan Seluas dengan luas wilayah mencapai 102,26 km² dan jumlah penduduk sebanyak 4.532 jiwa, terdiri atas 2.344 laki-laki dan 2.188 perempuan. Wilayah administrasinya terbagi ke dalam enam dusun, yaitu Dusun Melayang, Dusun Nibung, Dusun Panjak, Dusun Malo, Dusun Sujah, dan Dusun Bagak. Sebagian besar masyarakat berasal dari Suku Dayak Bekatik dan Suku Dayak Bidoih (Riuk) yang hingga kini masih mempertahankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Nama "Sahan" sendiri berasal dari kata "Sahatn" dalam bahasa Dayak Riuk yang berarti tembawang, yaitu kawasan kebun buah warisan leluhur yang menjadi simbol hubungan erat masyarakat dengan alam. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, TAPM memfasilitasi pembahasan mengenai perencanaan pembangunan Desa Tahun 2027, pelaksanaan Rembug Stunting sebagai langkah pencegahan munculnya kasus stunting baru, penguatan program ketahanan pangan, serta strategi efisiensi pembangunan sarana dan prasarana desa sebagai respons terhadap meningkatnya biaya pembangunan akibat inflasi. Pemerintah desa didorong agar tetap mengoptimalkan Dana Desa sesuai prioritas nasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keunggulan Desa Sahan tidak hanya terletak pada tata kelola pemerintahannya, tetapi juga pada kekayaan alam yang masih terpelihara. Desa ini telah dikenal sebagai Desa Wisata Sahan yang menawarkan perpaduan antara wisata alam, budaya, dan konservasi. Salah satu aset terpentingnya adalah Hutan Adat Pikul, kawasan hutan adat yang keberadaannya telah ditetapkan melalui SK Bupati Bengkayang Nomor 131 Tahun 2002 dan diperkuat oleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1300/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/3/2018. Kawasan ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat sebagai kawasan konservasi yang berfungsi untuk penelitian, pendidikan, perlindungan, budaya, dan pengembangan sumber daya alam berkelanjutan.
Hutan Adat Pikul menjadi habitat berbagai flora dan fauna langka, antara lain Rafflesia tuan-mudae, beragam spesies anggrek hutan, kantong semar, pasak bumi, puluhan jenis jamur langka, kupu-kupu endemik, burung enggang, burung ruai, owa, kubung, hingga kodok tanduk. Kekayaan hayati tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan ekosistem melalui aturan adat yang masih dihormati hingga sekarang. Selain itu, Desa Sahan juga memiliki Rumah Adat Baluk, rumah adat khas Dayak Bidayuh yang berbentuk bundar dengan diameter sekitar enam meter dan tinggi mencapai dua belas meter. Bangunan yang ditopang enam belas tiang kayu ini menjadi simbol filosofi kehidupan masyarakat adat sekaligus daya tarik budaya yang unik di Kabupaten Bengkayang. Bersama potensi pegunungan, sumber mata air, perkebunan karet, pertanian sayur, dan kekayaan biodiversitasnya, Desa Sahan memiliki modal besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat melalui pengelolaan BUM Desa yang bersinergi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Desa Sahan juga dikenal melalui produk unggulan mentega tengkawang yang diolah secara tradisional oleh masyarakat adat dari buah tengkawang yang dipanen di hutan adat. Produk alami tanpa bahan pengawet tersebut telah menembus pasar internasional, termasuk Prancis, Belanda, dan Korea, menjadi bukti bahwa pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Kunjungan lapangan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, TAPM Kabupaten Bengkayang berharap Desa Sahan terus menjadi contoh desa yang mampu mengintegrasikan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian adat dan lingkungan. Desa Sahan menunjukkan bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberhasilan menjaga warisan budaya, kekayaan alam, dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kunjungan Lapangan TAPM Kabupaten Bengkayang ke Desa Sahan: Mengawal Perencanaan 2027 di Desa Adat yang Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya
Pada Senin, 20 Juli 2026, Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkayang melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Sahan,...
-
Profil TPP P3MD Kabupaten Bengkayang Mendampingi Desa, Membangun Kemandirian dari Akar Rumput Sejak terbentuk pada tahun 2015, Tenaga Pe...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar