TPP Kabupaten Bengkayang
Profil TPP P3MD Kabupaten Bengkayang
Mendampingi Desa, Membangun
Kemandirian dari Akar Rumput
Sejak terbentuk pada tahun 2015,
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bengkayang hadir sebagai garda
terdepan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa. Kehadiran TPP menjadi jawaban atas kebutuhan nyata desa akan pendampingan
yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada pemberdayaan
masyarakat.
Melalui perannya, TPP
Bengkayang terus memastikan agar setiap tahapan pembangunan desa berjalan
dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian. Pendampingan tidak
hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas
masyarakat dan penguatan kelembagaan desa.
Berlandaskan Regulasi dan
Profesionalisme
Dalam menjalankan tugasnya,
TPP berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum
Pendampingan Masyarakat Desa, yang menjadi panduan utama bagi seluruh
tenaga pendamping di Indonesia. Regulasi ini berpijak pada landasan hukum yang
lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Desa dan Peraturan Pemerintah yang mengatur
penyelenggaraan pembangunan desa.
Selain itu, Permendesa PDTT
Nomor 19 Tahun 2020 mewajibkan setiap tenaga pendamping profesional memiliki sertifikasi
kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ketentuan
ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas
para pendamping agar lebih siap menjawab tantangan pembangunan di tingkat desa.
Struktur dan Komposisi TPP
Bengkayang Tahun 2025
Memasuki tahun 2025, TPP
Kabupaten Bengkayang dipimpin oleh Erwin, S.T. selaku Koordinator Kabupaten
(Koorkab). Beliau memimpin tim yang solid dengan dukungan lima Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), yaitu:
- Syarifah Lia Malini Sari, M.Kn.
- Nanang Yunani, S.P.
- Yudi Zulkarnain, M.Hut.
- Eliza, S.Sos.
- Tritis Lugiyarti, S.T.
Kelima tenaga ahli tersebut
berperan penting dalam merancang strategi, memberikan asistensi teknis, serta
memperkuat kapasitas para pendamping desa di lapangan. Mereka bekerja bersama 27
Pendamping Desa (PD) dan 24 Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 17
kecamatan dan 122 desa di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.
Tantangan dan Semangat yang
Tak Pernah Padam
Meski telah berjalan optimal,
formasi TPP Bengkayang saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah personel,
dengan kekurangan 7 orang PD dan 12 orang PLD. Namun, kondisi ini tidak
mengurangi semangat juang seluruh pendamping dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kerja sama yang solid
antara tenaga ahli, pendamping desa, dan pemerintah daerah, TPP Bengkayang
terus berkomitmen untuk mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju, dan berdaya
saing. Semangat kolaboratif dan dedikasi tinggi menjadi modal utama dalam
menggerakkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Pendampingan bukan sekadar
pekerjaan teknis, tetapi panggilan untuk hadir, mendengar, dan membantu desa
menemukan kekuatannya sendiri.”
— Erwin, S.T., Koordinator Kabupaten TPP Bengkayang
Menatap ke Depan: Desa
Berdaya, Bengkayang Maju
Keberadaan TPP Kabupaten
Bengkayang menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan desa di
era modern. Dengan pendekatan berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,
para pendamping berperan bukan hanya sebagai fasilitator pembangunan, tetapi
juga sebagai mitra belajar bagi desa.
#TppBengkayang

.jpeg)

Desa Bisa
BalasHapusHarus bisa pren ... trims
HapusBumi Sebalo Semakin Gemilang
HapusMantap
BalasHapus#DesaBisa .. terima kasih Koh Ahok
HapusSemangat
BalasHapus#DesaBisa .. terima kasih Bang Steph
HapusBerbuat yg terbaik utk membangun desa khususnya Kabupaten Bengkayang.
BalasHapusBengkayang Gemilang
Bangun Desa, Bangun Indonesia.
salah satu kabupaten yang komplit bentang alamnya ... ada gunung ada laut
HapusSemangat membangun Desa...👍🏻👍🏻
BalasHapusHarus Harus Harus ...
HapusLautan di Sebrangi Gunung di Daki
BalasHapusBumi Sebalo Gimilang
Bangun Desa Bangun Indonesia
Cakheep
HapusMantap
BalasHapus